


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa( DPMD) , Muhammad Natsir S.IP, Mendampingi Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menghadiri kegiatan, acara Pra Penilaian Kinerja Upaya Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (26/6).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Penilai dari BKKBN Provinsi Jambi tersebut, Wakil Bupati bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam paparannya, Wabup Katamso menyampaikan Berbagai program yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara kolaboratif untuk menurunkan angka stunting. Ia menekankan bahwa stunting merupakan perhatian serius Bupati Tanjab Barat dan seluruh jajaran, sehingga prevalensi stunting berhasil ditekan dari 14,1 persen pada tahun 2023 menjadi 7 persen pada tahun 2024.
Dinas PMD mendukung Aksi 4 dan Aksi 5 dengan menerbitkan perbup No 12 Tahun 2023 Tentang Kewenangan Desa/kelurahan dalam Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting , Serta memastikan Alokasi APBDes mendukung penganggaran intervensi Sensitif dan Spesifik kegiatan Pencegahan dan penurunan Stunting, serta melakukan pembinaan KPM agar segala rencana program dapat dilaksanakan dengan baik.
”Melalui berbagai Program – Program Lintas Sektor Dinas DPMD dan Dinas Lainnya, Alhamdulillah angka stunting di Tanjab Barat dapat ditekan secara signifikan. Ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak,”
