<span;>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menegaskan bahwa disiplin dan kinerja ASN. merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Disiplin bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi mencerminkan komitmen dan tanggung jawab moral setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya. Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, serta konsistensi dalam bekerja menjadi indikator penting yang harus dijaga bersama.
<span;>‎Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kinerja harus berjalan seiring dengan penguatan disiplin. Setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas PMD harus berorientasi pada hasil yang nyata, seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja secara profesional, kolaboratif, dan inovatif.
<span;>‎Kepala Dinas juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Pegawai yang menunjukkan dedikasi tinggi dan prestasi kerja akan diberikan apresiasi, (Reward) sementara yang belum memenuhi standar akan dibina untuk meningkatkan kapasitasnya. Dengan demikian, budaya kerja yang disiplin dan berintegritas dapat terus terjaga di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
<span;>‎Melalui komitmen bersama, diharapkan seluruh PNS, PPPK penuh waktu. dan PPPK paruh waktu Dinas PMD mampu memberikan pelayanan terbaik, baik di lingkungan kantor maupun masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Senin 20/04/2026

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top